Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, Koneksi Politik, Transfer Pricing, dan Inventory Intensity Terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v7i5.11117Keywords:
kepemilikan institusional, kepemilikan asing, koneksi politik, transfer pricing, inventory intensity, penghindaran pajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan asing, koneksi politik, transfer pricing, dan inventory intensity terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan. Sampel ditentukan melalui metode purposive sampling dan diperoleh 48 perusahaan per tahun, sehingga total sampel sebanyak 137 observasi. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan pengujian asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, kepemilikan asing, koneksi politik, dan transfer pricing tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara itu, inventory intensity terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor operasional perusahaan lebih berperan dalam praktik penghindaran pajak dibandingkan dengan struktur kepemilikan maupun koneksi politik.



Template